Peraturan dan Kebijakan

regulations

Sebagai wiraswasta, Anda perlu memiliki pengetahuan lebih mendalam tentang hukum, peraturan, dan kebijakan dibanding orang biasa. Semua bisnis harus mematuhi peraturan dan kebijakan negara yang berarti Anda harus mengakses dan mengetahui semua undang-undang terbaru yang berlaku untuk bisnis Anda.

Di Indonesia, lembaga pemerintah pusat dan daerah sadar akan pentingnya teknologi dan inovasi untuk perkembangan bisnis. Beberapa tahun belakangan, pemerintah sudah mengembangkan kebijakan dan peraturan yang mendukung bisnis seperti Anda untuk lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Berikut adalah peraturan perundang-undangan yang harus Anda pahami:

  • Mendaftarkan bisnis atau menjadikan bisnis sebagai badan hukum;
  • Memberi nama dan merek dagang;
  • Izin dan lisensi;
  • Pajak dan pembayaran pajak penjualan;
  • Prosedur dan peraturan ekspor impor;
  • Pertukaran mata uang;
  • Petunjuk pengelolaan sumber daya manusia;
  • Media sosial;
  • Kesehatan dan keselamatan kerja dan peraturan sanitasi;
  • Pelatihan karyawan dan undang-undang rekrutmen;
  • Peraturan karyawan;
  • Kesehatan dan keselamatan tempat kerja;
  • Kebijakan industri- atau kebijakan sektor tertentu;
  • Praktik daerah atau kota; dan
  • Topik lainnya, bergantung dari situasi Anda.

Asosiasi bisnis lokal Anda akan memberikan informasi spesifik mengenai undang-undang, peraturan, dan kebijakan untuk sektor bisnis Anda. Luangkan waktu untuk melakukan riset dan rencanakan dengan hati-hati perusahaan baru agar mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang mungkin berlaku untuk bisnis Anda. Keputusan yang Anda buat sebelumnya dapat membawa Anda menuju kesuksesan, tetapi kesalahan atau kelalaian dapat membawa masalah selanjutnya.

Undang-undang, peraturan, dan kebijakan dapat berubah. Anda harus mendapatkan pembaruan perubahan tersebut untuk menjaga keberlangsungan bisnis. Asosiasi bisnis, penerbitan sektor tertentu, atau pencarian internet yang baik dapat membantu Anda dan perusahaan tetap mematuhi dan mempertahankan bisnis.

Peraturan dan Kebijakan Pemerintah

regulations 1Pemerintah Pusat

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyediakan layanan informasi untuk wiraswasta baru. Menteri juga memberikan informasi tentang izin yang diperlukan oleh UMKM.

Untuk memulai perusahaan di Indonesia, Anda harus mendaftarkan perusahaan Anda terlebih dahulu dengan memperoleh lisensi bisnis. Anda harus memulai proses ini sebelum merencanakan membuka perusahaan karena akan menghabiskan lebih banyak waktu dari yang diperkirakan untuk menyelesaikan semua prosedur hukum. Di Indonesia, proses pendaftaran perusahaan dapat menghabiskan waktu tiga bulan.

Bisnis baru harus mendapatkan sertifikat pendirian.

Pada bulan Juni 2018 pemerintah Indonesia mengumumkan akan memotong pajak pendapatan UKM hingga 0,5%.

 

Pemerintah Daerah

Berbagai provinsi, kota, kabupaten, dan desa berinisiatif untuk membantu UMKM di Indonesia.

Badan Pusat Statistik Pemerintah Indonesia memberikan Indeks Pembangunan Manusia menurut Provinsi, 2010-2017 (Metode Baru).

Laporan Bank Dunia 2014 memberikan beberapa statistik yang menjelaskan jumlah UMKM di lima provinsi besar di Indonesia.

 

Sumber Daya Lokal

Aceh

  • Peresmian Forum Komunitas Bisnis Kecil dan Menengah (FOKUS UMKM) di Kota Lhokseumawe / Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
  • Ada proyek FAO untuk mendukung UKM dan sektor industri perikanan di Aceh.
  • Kementerian Koperasi telah menyelenggarakan pameran UKM di Aceh.

Yogyakarta

Papua

Jakarta

  • Pemerintah Jakarta sudah menerbitkan peraturan gubernur terbaru yang memungkinkan wiraswasta untuk menggunakan alamat mereka sebagai lokasi bisnis No.30 Tahun 2018. Pada tahun 1972, Pemerintah Jakarta mengeluarkan peraturan gubernur mengenai pembatasan pendirian bisnis di rumah pribadi. Juga dijelaskan dalam No. Bd. 3/24/19/1972, mendirikan bisnis di tempat tinggal dapat memberikan dampak sosial dan lingkungan. Ada beberapa bisnis yang diizinkan di area pemukiman seperti layanan masyarakat (yayasan, komunitas) atau praktisi umum (Klinik, dokter gigi atau dokter hewan). 
  • Tiga tips untuk memulai bisnis kecil di Jakarta adalah sebagai berikut.

Menurut peraturan gubernur baru (No.30 Tahun 2018, pasal 3) mengenai klasifikasi bisnis kecil, ada 3 syarat dan ketentuan untuk memulai “bisnis rumahan” baru

  1. UMK (usaha mikro kecil) dengan badan atau non- badan/ pribadi, berlokasi bisnis di area tertentu dan dibangun oleh pemerintah daerah.
  2. UMK yang berlokasi bisnis di lokasi yang tertentu atau lokasi sekitar :
    1. Lokasi bisnis memiliki gedung permanen/ semi permanen dengan luas; 100m2 dan
    2. Lokasi untuk mengarahkan operasi bisnis ke area yang ditentukan oleh peraturan gubernur.
    3. UMK yang menjadi bisnis tambahan untuk mendukung kegiatan pemukiman harus memiliki luas sebesar 30m2 atau 20% dari keseluruhan pemukiman.

Bali

  • Universitas Binus sudah menawarkan program kilat di bidang ekspor bisnis kepada wisatawan pelajar untuk menjelajah Bali. Program tersebut dikelola dengan bekerja sama dengan Universitas Udayana dan terdiri dari kelas bisnis, kunjungan ke UKM Bali, dan jelajah budaya Jakarta dan Bali.T
  • Program tersebut bertujuan untuk mengembangkan rencana bisnis ekspor pada UKM Bali dengan mendapatkan kredit semester. Program mengharuskan siswa untuk bekerja dengan Bali Tangi (produk spa), Hotel Burni Ayu dan Wisnu Karya Putra International (produk kayu).

Banten

  • Pada bulan Maret 2018 Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan program Bank Wakaf Mikro di Pesantren An Nawawi Tanara di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, untuk membantu mendanai usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sumatra Barat

  • Google Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, sudah mengindikasikan kemungkinan adanya pengembangan operasi digital di Sumatra Barat untuk mengembangkan UMKM.
  • Lebih dari 100 pelaku UMKM di Padang sudah mendapatkan pelatihan dari pemerintah agar mampu bersaing secara global melalui skema pencocokan bisnis dengan toko retail modern, supermarket, dan toko suvenir makanan.

Kekayaan Intelektual

IP

r2Mendaftarkan Paten di Indonesia

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual adalah departemen pemerintah yang bertanggung jawab untuk memberikan hak paten di Indonesia.

Di Indonesia perlindungan paten didapatkan dengan masuk ke fase nasional permohonan Perjanjian Kerja Sama Paten (PCT) atau mengisi permohonan nasional langsung.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DGKI) Indonesia menjaga Sistem Layanan Informasi dan Data Kekayaan Intelektual (LADI HKI) terpadu untuk paten, desain industri dan merek dagang Indonesia.

IP-Coaster adalah sumber online yang memfasilitasi perlindungan HKI.

Database Online untuk Pencarian Paten Indonesia.

 

Mendaftarkan Merek Dagang di Indonesia

Menurut cekindo.com, ada beberapa langkah untuk mendaftarkan Merek Dagang Indonesia:

  1. Cari Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Pemohon WNA memerlukan konsultan HKI lokal dengan Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Hak yang ditandatangani untuk diserahkan agar permohonan pendaftaran merek dagang mereka diproses.
  2. Lakukan penelitian padapenelusuran merek dagang Indonesia.Tujuannya adalah untuk menemukan merek dagang yang tepat yang diperlukan perusahaan Anda sesuai dengan Undang-undang Merek No 15 Tahun 2001. Pastikan juga bahwa merek dagang perusahaan Anda tidak menyebabkan pertentangan peraturan agama atau umum dengan nilai moral. Anda harus memastikan bahwa badan lain tidak mendaftarkan merek dagang yang sama dengan merek yang Anda ajukan.
  3. Terakhir, Anda harus menyelesaikan proses pendaftaran. Agar peluang diterimanya permohonan merek dagang Anda meningkat, harap teliti dalam mengisi tiga tingkat proses pendaftaran. Proses tersebut terdiri dari pemeriksaan formal, peninjauan substantif, dan terakhir, pengumuman.

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual adalah departemen pemerintah yang bertanggung jawab untuk memberikan hak merek dagang di Indonesia.

Basis Data Online untuk Pencarian Merek Dagang Indonesia.

Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) memegang database merek dagang Indonesia.

 

Dasar hukum untuk Merek Dagang di Indonesia:

Merek dagang digunakan pada barang yang diperjualbelikan oleh satu atau banyak orang yang bergabung atau badan hukum untuk membedakan barang dagangan.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 mengenai Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 81)

Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 mengenai Amandemen Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 mengenai Merek. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 31)

Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 110)

Dokumen PDF terkait dari WIPO pada undang-undang merek Indonesia dapat ditemukan di sini.

 

Mendaftarkan Desain Industri di Indonesia

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual adalah departemen pemerintah yang bertanggung jawab untuk memberikan hak desain industri di Indonesia.

Permohonan desain industri Indonesia harus mengandung:

  • permohonan pendaftaran desain;
  • informasi desainer dan pemohon;
  • representasi dan deskripsi desain;
  • data prioritas, jika prioritas diharuskan.

Database Online untuk Pencarian Desain Industri Indonesia

 

Peraturan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah departemen pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi administrasi dan permohonan kekayaan intelektual di Indonesia.

 

Dasar Hukum KI di Indonesia

Situs portal WIPO dan Kekayaan Intelektual ASEAN menyediakan daftar peraturan KI terkait di Indonesia.

  • Undang-undang Republik Indonesia mengenai Paten
  • Undang-undang Republik Indonesia mengenai Merek dan Indikasi Geografis
  • Undang-undang mengenai Desain Industri
  • Undang-undang mengenai Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
  • Undang-undang Republik Indonesia mengenai Hak Cipta
  • Undang-undang Republik Indonesia mengenai Perlindungan Varietas Tanaman

Informasi Kontak mengenai Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

H.R. Jalan Rasuna Said, Kav. 8-9 Kuningan – Jakarta Selatan 12940

Telepon & Faks: (62 21) 5790 5619 (sekretaris);

(62 21) 5790 5611 (paten);

(62 21) 5790 5613 (merek)

Email: dopatent@dgip.go.id; domark@dgip.go.id www.dgip.go.id

Contoh Perlindungan KI di Indonesia

Jika Anda adalah seorang penemu, Anda harus memahami undang-undang KI dan undang-undang terkait transfer dan paten teknologi. Bagaimana wiraswasta lain melindungi KI mereka? Baca tentang kasus KI nyata berikut.

Es Teller 77, retail makanan cepat saji Indonesia yang memulai bisnis dari kios di luar pusat perbelanjaan di Jakarta, adalah contoh perusahaan di Indonesia yang berhasil melindungi mereknya.

Contoh lain tentang Perlindungan KI adalah restoran “Ayam Goreng Ny. Suharti”:

Dalam artikel di majalah TEMPO, Suharti (pendiri restoran) menyebutkan bahwa terdapat gambar berbeda pada restoran SUHARTI (Ayam tradisional dan foto Suharti) di beberapa lokasi. Dia menjelaskan bahwa suaminya, Sachlan, dan dirinya sudah mendirikan restoran selama lebih dari 30 tahun lalu menggunakan gambar ayam tradisional. Ada masalah pribadi antara dia dan Sachlan yang berhubungan dengan wanita lain di pernikahan mereka. Sachlan berhasil mendapatkan semua restoran Suharti (yang namanya terdaftar sebagai merek)
Suharti kehilangan semua bisnis yang ia punya, beberapa tahun kemudian dia mencoba mendirikan restoran yang ia punya dengan nama yang sama “Ayam Goreng Ny. Suharti”. Akan tetapi, kali ini dia menggunakan fotonya sendiri untuk mengatakan ke publik kalau dia adalah pemilik sesungguhnya dari restoran tersebut.
Sampai sekarang, merek dagang untuk kedua bisnis tersebut sama, tetapi logo masing-masing pemilik berbeda (ayam tradisional milik sang mantan suami, gambar Suharti milik sang mantan istri).

Menteri Komunikasi dan Informasi memberikan nama domain internet gratis kepada UKM untuk membantu UKM berkembang.

Bisnis Indonesia membangun KI baru:

Bisnis lokal Indonesia umumnya menggunakan Perseroan Terbatas sebagai entitas mereka. Berikut adalah hal yang diperlukan untuk mendapatkan label PT di Indonesia:

  1. Satu direktur Indonesia, dua pemegang saham lokal, dan satu komisioner (bisa individu non- penduduk lokal). Tugas dan tanggung jawab komisioner termasuk:
    • Mengawasi perusahaan atau bisnis
    • Memeriksa laporan dan menyetujui rencana anggaran yang diberikan oleh dewan atau direktur
  2. Badan Usaha menengah dengan modal saham antara US$ 37.435 hingga US$ 748.740
  3. Perusahaan besar yang memerlukan modal saham di atas US$ 748.740.

Saved Modules

22% of toolkit completed